HRMlblCMFqqInfU78c3NMJxDetM02ycHTU9BqBl9

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial

Jurnalpedia - Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial adalah jurnal ilmiah bereputasi yang dipublikasikan oleh Institut Agama Islam Negeri Madura dengan fokus dan ruang lingkup pada bidang ilmu keagamaan, mencakup hukum Islam (jurisprudence) dan ilmu sosial keagamaan. Fokusnya secara spesifik adalah pada hukum yurisprudensi Islam, hukum, dan ilmu sosial yang berkaitan dengan pluralitas serta nilai-nilai hidup dalam masyarakat Asia Tenggara. Ruang lingkup jurnal ini meliputi yurisprudensi yang sudah mapan dan terapan di masyarakat Asia Tenggara, budaya lokal, hingga berbagai pendekatan studi hukum, dengan mencakup aspek ilmu sosial seperti studi keagamaan, antropologi, kriminologi, ekonomi, sejarah, filsafat, ilmu politik, sosiologi, dan psikologi sosial.

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial saat ini terakreditasi Sinta 1, terindeks Scopus Q1, dan terbit 2 kali dalam setahun.

Informasi Jurnal

KeteranganData
Nama JurnalAl-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
SingkatanALIHKAM
Homehttps://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam
PenerbitInstitut Agama Islam Negeri Madura
Jadwal TerbitJuni, Desember
DOI10.19105
ISSN (Online)2442-3084
ISSN (Print)1907-591X
Biaya Publikasi (Reguler)Rp. 6.500.000 atau,
$ 400 USD
Biaya Publikasi (Fast Track)NA
Related Posts
Fandi Presly Simamora
Dreaming. Thinking. Doing. All the -ing things.

Postingan Terkait

Posting Komentar